Artikel

BANTUAN PERBAIKAN 50 UNIT RUTILAHU DESA MAJAKERTA DARI PROVINSI JAWA BARAT

28 Oktober 2021 19:21:01  Admin Desa  674 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis, 28 Oktober 2021 Desa Majakerta Kecamatan Majalaya mendapat bantuan 50 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Dinas Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Tahun 2021. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima senilai total Rp.17,5 juta, yaitu berupa material bangunan sebesar 16,5 juta, dan sisanya dipakai untuk upah tenaga kerja serta administrasi, adapun biaya kekurangan ditanggung oleh swadaya dari masyarakat (KPM).

Kepala Desa Majakerta H.AA SULAEMAN menjelaskan bahwa LPM (Lembaga Pembedayaan Masyarakat) ditugaskan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan ( TPKD) yang mengurus semua kegiatan rutilahu yang tentunya terus didampingi oleh pendampingan dari dinas Provinsi Jawa Barat,Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas,BPD dan RT/RW ikut mengontrol dan membantu pelaksanaan di lapangan.

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:198
    Kemarin:92
    Total Pengunjung:65.224
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.20
    Browser:Mozilla 5.0